KOTA TANGERANG, VISTA.CO.ID – Sebuah sepeda motor Yamaha NMAX yang sempat berpindah tangan akibat dugaan penggelapan bermodus gadai akhirnya berhasil ditemukan polisi. Kendaraan tersebut ditemukan Unit Reskrim Polsek Ciledug di wilayah pesisir Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Penemuan kendaraan bermula setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan Edy Maulana yang merasa dirugikan akibat sepeda motor miliknya tidak dikembalikan oleh pihak yang menerima kendaraan tersebut.
Dalam proses pencarian, petugas mendapati motor tersebut sudah berada dalam penguasaan pihak lain. Polisi juga menemukan dugaan adanya permintaan uang tebusan sebesar Rp8 juta agar kendaraan dapat diambil kembali.
Untuk mencegah terjadinya konflik di lokasi, petugas langsung mengamankan kendaraan tersebut dan membawanya ke Mapolsek Ciledug.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut untuk mencari pihak yang bertanggung jawab.
“Penyidik masih terus memburu terlapor utama yang diduga menjadi pelaku penggelapan serta mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang diduga menerima atau menguasai kendaraan tersebut,” jelas Jauhari.
Polisi juga membuka kemungkinan penerapan pasal terkait penadahan apabila ditemukan unsur pidana terhadap pihak yang menerima kendaraan tersebut. (*/san)
