SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
VistaNews
Beranda » VistaNews » Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis, Pendaftaraan Dibuka 7 Maret 2025

Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis, Pendaftaraan Dibuka 7 Maret 2025

Bus mudik lebaran
Menyambut Lebaran 2025, Pemprov DKI Jakarta menggelar mudik gratis. (Foto ilustrasi: Yando Tarigan/Jawa Pos)

JAKARTA, VISTANEWS.ID – Pemprov DKI Jakarta menggelar program mudik gratis. Pendaftarannya akan dibuka pada tanggal 7 Maret 2025.

“Keberangkatan untuk penumpang dari Monumen Nasional tanggal 27 Maret. Kembalinya tanggal 6 April,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Sedangkan untuk keberangkatan sepeda motor pemudik dengan truk pada tanggal 26 dari Terminal Pulogadung. 

Sementara, pengantaran pulang untuk sepeda motor tanggal 5 April dari terminal tujuan.

Syafrin mengatakan bahwa kuota mudik gratis bagi penumpang dan kendaraan yang disediakan tahun ini lebih banyak dibanding tahun 2024.

Api Tak Terlihat, Bupati Bogor Gunakan Drone Thermal Cari Titik Panas Tersembunyi di TPA Galuga

Sebagai catatan, kuota mudik gratis Pemprov DKI pada tahun lalu sekitar 18 ribu orang. Tahun ini, target warga yang akan ditampung untuk pengantaran mudik adalah sebanyak 22.400 untuk angkutan penumpang dan 600 sepeda motor untuk dua arah.

“Tahun ini ada penambahan kapasitas jumlah bus, bertambah 21 persen. Jadi disiapkan sebanyak 293 bus yang akan diberangkatkan mudik gratis dan arus balik gratisnya sebanyak 228 bus,” jelas Syafrin.

Ia pun menjelaskan alasan Pemprov DKI menambah kuota mudik gratis. “Tahun lalu banyak yang juga berharap ikut mudik gratis. Kemudian karena kuota kita juga sudah penuh, akhirnya mereka tidak terangkut. Sehingga, kapasitas busnya kita tambah (tahun ini),” kata Syafrin Liputo.

Tahun ini, mudik gratis Pemprov DKI akan memberangkatkan warga menuju 20 kota di 6 provinsi.

Beberapa di antaranya yakni Kota Palembang, Bandar Lampung, Kuningan, Tasikmalaya, Tegal, Pekalongan, Sragen, DI Yogyakarta, Blitar, hingga Malang.

Prof Zudan Serukan Solidaritas ASN Nasional, Instansi Pemerintah Diminta Doakan Tiga Pegawai Jayawijaya

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Sebagai bagian dari persyaratan pendaftaran, ada beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi oleh calon peserta mudik gratis. Syarat tersebut meliputi.

– Warga DKI Jakarta (diutamakan bagi yang berdomisili di Jakarta).

– Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP DKI Jakarta sebagai bukti domisili dan identitas diri.

– Memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) jika membawa sepeda motor yang ingin diangkut.

Solidaritas Jurnalis Menguat, Doa Bersama Digelar untuk Korban Hilang di Selat Sunda

– Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi program mudik gratis, yaitu https://mudikgratis.jakarta.go.id/.

– Calon peserta diwajibkan untuk menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam proses pendaftaran. (Red/Ign)

Bagikan Artikel

VistaTekno






VistaOto






Berita Populer

01

75 Tahun Seminari Stella Maris Bogor: Alumni Gelar Reuni Lintas Angkatan di Yogyakarta

02

SSB Kemayoran 17 FC dan SSB Garecs Juara U-9 dan U-11 di EYSC 2025

03

Film Unfaithful 2: Richard Gere dan Diane Lane, Perselingkuhan Lama Bersemi Kembali

04

Esporto Youth Soccer Championship 2025 Diikuti 10 Tim SSB di Jakarta

05

Tante Sonya Tak Sekadar Kisah Romansa, WeTV Bidik Penonton Global

06

Ramon Tanque Ingin Cetak Gol Pertama ke Gawang Dewa United

07

SilverStream Solusi Cepat untuk Perawatan dan Penyembuhan Luka

08

Paviliun Raden Saleh Hadir Sebagai Hotel di Kawasan TIM Cikini

09

Pameran SIAL Interfood 2025 di JIExpo Kemayoran, Ini Rangkaian Acara Menariknya 

Pilihan Editor