SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
VistaNews
Beranda » VistaNews » Audiensi RUU Ketenagakerjaan Bersama DPR RI Komisi lX dan Pemerintah, Pekerja Akan Sejahtera

Audiensi RUU Ketenagakerjaan Bersama DPR RI Komisi lX dan Pemerintah, Pekerja Akan Sejahtera

Audiensi RUU Ketenagakerjaan antara Serikat Pekerja dan Serikat Buruh bersama DPR RI Komisi lX dan Pemerintah, Selasa (30/9/2025). (Foto - Didang Prajasasmita)

JAKARTA, VISTANEWS.ID – Serikat Pekerja dan Serikat Buruh bersama DPR RI dan pemerintah akan membuat Undang-Undang baru di bidang ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Tinggi/Pendiri Partai Buruh Sonny Pudjisasono kepada wartawan sesuai ikut serta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Selasa (30/9/2025).  

“Hasil audiensi antara kami dengan DPR RI dan Pemerintah tadi bukan merevisi atau perubahan. tetapi dibuat undang undang baru. Saya kira ini kesepakatan yang luar biasa sikap moderat dan revolusioner yang bertepatan dengan momen bersejarah kelam bagi bangsa Indonesia Pengkhianatan G30S/PKI. Bisa dibilang momen audiensi ini, sebagai kado istimewa menyambut Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025,” ujar Sonny.

Saat RDP, turut hadir Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtaruddin. 

Dari unsur DPR, hadir pula Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene, Ketua Baleg DPR Bob Hasan, dan Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan. 

Bogasari Sulap Bantaran Kali Kresek Jadi Ruang Terbuka Hijau Ramah Anak di Jakarta Utara

Sementara dari pihak buruh, perwakilan KSP-PB hadir menyerahkan langsung draf RUU Ketenagakerjaan versi buruh Indonesia.

Draf RUU Ketenagakerjaan versi buruh Indonesia yang disusun KSP-PB terdiri atas tiga bagian utama meliputi Prinsip-prinsip penyusunan RUU, baik dari aspek formil maupun materiil. 

Pokok-pokok pikiran perlindungan buruh, yang menekankan hak pekerja dari berbagai sektor, mulai dari buruh manufaktur, buruh digital platform, tenaga medis, awak kapal, tenaga pendidikan dan kampus, pekerja BUMN, tenaga honorer, awak media dan jurnalis, pekerja rumah tangga, buruh migran, hingga gig workers. 

Serta draf sandingan norma hukum, berupa pasal-pasal yang menjadi usulan regulasi. 

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, demi terciptanya undang-undang yang melindungi hak-hak pekerja.

Motor NMAX Hilang Usai Digadaikan, Polisi Temukan Kendaraan di Pesisir Tanjung Pasir

“Dengan begitu diharapkan sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif. DPR RI berkomitmen untuk terus membuka ruang diskusi. Aspirasi buruh adalah bagian penting dari proses legislasi,” kata politikus Partai Gerindra itu. (Red/KD)

Bagikan Artikel

VistaTekno






VistaOto






Berita Populer

01

75 Tahun Seminari Stella Maris Bogor: Alumni Gelar Reuni Lintas Angkatan di Yogyakarta

02

SSB Kemayoran 17 FC dan SSB Garecs Juara U-9 dan U-11 di EYSC 2025

03

Film Unfaithful 2: Richard Gere dan Diane Lane, Perselingkuhan Lama Bersemi Kembali

04

Esporto Youth Soccer Championship 2025 Diikuti 10 Tim SSB di Jakarta

05

Ramon Tanque Ingin Cetak Gol Pertama ke Gawang Dewa United

06

SilverStream Solusi Cepat untuk Perawatan dan Penyembuhan Luka

07

Paviliun Raden Saleh Hadir Sebagai Hotel di Kawasan TIM Cikini

08

Pameran SIAL Interfood 2025 di JIExpo Kemayoran, Ini Rangkaian Acara Menariknya 

09

Komunitas SAMBAL Apresiasi Eco-Craft Display 2026, Perkuat Ekosistem Kreatif Berkelanjutan

Pilihan Editor