BALI, VISTA.CO.ID – Upaya rehabilitasi kawasan hutan di sekitar Pura Luhur Batukaru, Bali, memasuki tahap penanaman. Sebanyak 100 pohon ditanam di lahan seluas 1.000 meter persegi melalui kolaborasi Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Nuanu Social Fund, Bali Tourism Board, pemerintah desa, serta masyarakat setempat.
Penanaman dimulai pada 26 Agustus 2026 setelah proses persiapan lahan dilakukan sejak pertengahan Agustus. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program reforestasi yang dipimpin Dinas Kehutanan Provinsi Bali.
Seratus pohon yang ditanam terdiri atas 30 pohon beringin, 50 pohon mahoni, dan 20 pohon cempaka atau Magnolia champaca. Pemilihan jenis pohon dilakukan bersama Dinas Kehutanan Provinsi Bali dan tenaga teknis setempat dengan mempertimbangkan kondisi tanah dan kawasan hutan Batukaru.
Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Ketut Subandi, mengatakan keberhasilan reforestasi tidak semata-mata diukur dari jumlah pohon yang ditanam.
“Reforestasi tidak cukup hanya dengan menghitung berapa banyak pohon yang ditanam. Yang lebih penting adalah memastikan kawasan kembali memiliki fungsi ekologis yang baik,” ujar I Ketut Subandi.
Menurutnya, pemulihan kawasan hutan perlu dilakukan berdasarkan kondisi ekologis masing-masing wilayah agar memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
Batukaru menjadi salah satu kawasan prioritas reforestasi karena memiliki peran penting sebagai kawasan tangkapan air. Lereng Gunung Batukaru menopang 20 sistem irigasi subak di kawasan Catur Angga Batukaru serta sejumlah desa di wilayah hilir.
Berkurangnya tutupan vegetasi di dataran tinggi dapat menurunkan kemampuan tanah menyimpan air dan meningkatkan risiko erosi. Kondisi tersebut berpotensi berdampak terhadap kawasan pertanian di bawahnya.
Nuanu Social Fund memberikan dukungan berupa penyediaan bibit, penanaman, serta pendanaan pemeliharaan dan pemantauan selama 12 bulan setelah penanaman.
Head of Nuanu Social Fund, Auditya Sari, menegaskan bahwa fase setelah penanaman menjadi bagian penting dari program tersebut.
“Reforestasi tidak selesai ketika pohon selesai ditanam. Justru sebagian besar kebutuhan pemeliharaan dan risikonya berada pada saat setelah penanaman,” kata Auditya.
Pemeliharaan meliputi penyiraman, penggantian bibit yang tidak bertahan hidup, serta perlindungan area tanam. Tingkat keberhasilan hidup pohon akan dipantau selama satu tahun dan hasilnya dijadwalkan dipublikasikan pada September 2027.
Auditya mengatakan pihaknya sengaja mendukung pemeliharaan selama satu tahun agar proses rehabilitasi dapat dipantau secara lebih terukur.
“Kami mendanai proses selama satu tahun dan akan mempublikasikan tingkat keberhasilan hidup pohon setelah 12 bulan, apa pun hasilnya,” ujarnya.
Program tersebut juga melibatkan Jero Bendesa Adat, pengempon dan pengurus Pura Luhur Batukaru, pemerintah desa, serta masyarakat sekitar. Masyarakat setempat yang telah menjaga kawasan hutan Batukaru secara turun-temurun akan terlibat dalam pemeliharaan dan pemantauan.
Selain mendukung pemulihan ekologis, penanaman pohon beringin juga memiliki keterkaitan dengan lanskap budaya di sekitar kawasan pura.
Penanaman dijadwalkan berlangsung hingga 2 September 2026. Selama 12 bulan berikutnya, pertumbuhan dan keberlangsungan pohon akan dipantau sebelum hasilnya dipublikasikan pada September 2027. (*/san)
