JAKARTA, VISTA.CO.ID – Investasi berbasis syariah kini memiliki pilihan eksposur yang lebih luas ke pasar global. Bank DBS Indonesia bersama Batavia Prosperindo Aset Manajemen menghadirkan Batavia Gold Sharia Equity USD, reksa dana syariah offshore yang berinvestasi pada saham perusahaan global di sektor emas, logam mulia, dan berbagai komoditas.
Berbeda dengan investasi emas fisik, produk ini memberikan eksposur melalui saham perusahaan yang menjalankan bisnis terkait emas, perak, logam mulia, tembaga, hingga pertambangan. Produk tersebut menggunakan denominasi dolar AS dan dapat dibeli melalui Bank DBS Indonesia dengan minimum pembelian awal USD10.000.
Kehadiran produk ini berlangsung ketika investor menghadapi pasar global yang dinamis. Perubahan suku bunga, nilai tukar, harga energi, serta perkembangan ekonomi dunia menjadi sejumlah faktor yang turut memengaruhi keputusan investasi.
Dalam kondisi tersebut, DBS CIO melihat emas dan sejumlah komoditas tetap memiliki peran dalam strategi diversifikasi. Tren jangka panjang seperti kebutuhan sumber daya alam, transisi energi, pembangunan infrastruktur, dan ketahanan sumber daya menjadi beberapa faktor yang menjadi perhatian.
“Dinamika pasar global membuat investor semakin perlu melihat peluang investasi dari berbagai kelas aset dan wilayah, sekaligus membuka perspektif baru dalam membangun portofolio,” kata Presiden Direktur PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, Lilis Setiadi.
Menurut Lilis, Batavia Gold Sharia Equity USD memberikan kesempatan kepada investor untuk mengenal potensi sektor emas dan komoditas global melalui saham perusahaan terkait. Produk tersebut juga memberikan eksposur dalam denominasi dolar AS.
Portofolio reksa dana ini mencakup sekitar 56 perusahaan global. Proses pemilihannya dilakukan dengan pendekatan fundamental, termasuk melihat kualitas manajemen, kesehatan keuangan, tren pertumbuhan, serta aspek pengelolaan risiko.
Selain memberikan diversifikasi berdasarkan perusahaan dan sektor, instrumen tersebut juga membuka peluang diversifikasi secara geografis. Investor dapat memperoleh eksposur terhadap dinamika industri komoditas di berbagai pasar global tanpa perlu membeli saham perusahaan luar negeri secara langsung.
Batavia juga menempatkan produk ini sebagai salah satu alternatif bagi investor dengan profil agresif dan horizon investasi jangka menengah hingga panjang. Karakteristik tersebut perlu diperhatikan karena investasi berbasis saham global dapat mengalami fluktuasi mengikuti kondisi pasar.
“Kami percaya perluasan akses terhadap produk investasi global yang tepat dapat membuka lebih banyak pilihan bagi investor dalam membangun portofolio jangka panjang,” ujar Lilis.
Sementara dari sisi distribusi, DBS Indonesia menjadi salah satu agen penjual Batavia Gold Sharia Equity USD. Nasabah dapat mengakses produk melalui aplikasi DBS digibank serta memperoleh layanan dari wealth specialist untuk membantu memahami kesesuaian produk dengan tujuan dan profil risiko.
Kerja sama kedua perusahaan tersebut sekaligus memperluas akses investor Indonesia terhadap instrumen investasi syariah global. Pilihan sektor yang tersedia juga tidak terbatas pada emas, tetapi mencakup sejumlah komoditas strategis yang memiliki keterkaitan dengan perkembangan ekonomi global.
Namun, sebelum berinvestasi, calon investor perlu memahami bahwa kinerja produk dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk harga emas, kinerja saham global, nilai tukar dolar AS, kondisi ekonomi, serta perkembangan industri komoditas.
Dengan minimum investasi awal USD10.000, Batavia Gold Sharia Equity USD menjadi salah satu pilihan yang tersedia bagi investor yang ingin mengeksplorasi diversifikasi portofolio berbasis saham global dan prinsip syariah. (*/san)
