Oleh: Prihanto. S.Kep.Ns.M.Kes (Dosen Prodi Administrasi Kesehatan STIKES Bethesda Yakkum Kampus Temanggung)
Situasi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Gempa utama di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terjadi pada 15 Agustus 2026 memiliki kekuatan magnitudo 7,7. Kebakaran hebat di Kalimantan dan Lombok serta erupsi berapi.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga masih melaporkan kejadian bencana di berbagai wilayah pada Agustus 2026. Bencana seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, dan erupsi gunung berapi dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan serta mengganggu pelayanan kesehatan.
Dalam kondisi tersebut, administrator kesehatan memiliki peran penting untuk memastikan pelayanan dan sumber daya kesehatan dapat dikelola dengan baik.
Pada tahap sebelum dan saat bencana, peran administrator Kesehatan sangat strategis dan dibutuhkan. Adminisitator kesehatan berperan dalam menyusun rencana kesiapsiagaan, mengelola tenaga kesehatan, obat-obatan, alat kesehatan, serta mengoordinasikan pelayanan bagi masyarakat terdampak.
Pengelolaan data dan informasi juga diperlukan untuk mengetahui kebutuhan dan kondisi kesehatan korban.
Selain itu, Administrator kesehatan berperan dalam menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, fasilitas kesehatan, relawan, dan berbagai pihak terkait untuk memastikan sumber daya, informasi, dan pelayanan kesehatan dapat disalurkan secara cepat, terpadu, dan tepat sasaran kepada masyarakat terdampak bencana.
Perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok rentan, seperti bayi, balita, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas. Setelah bencana, administrator kesehatan berperan dalam pemulihan pelayanan kesehatan dan evaluasi penanganan bencana.
Oleh karena itu, dengan kemampuan manajemen, koordinasi, dan pengelolaan sumber daya, peran administrator kesehatan menjadi bagian penting dalam membangun sistem kesehatan yang tangguh terhadap bencana. (***)
